Jumat, 31 Agustus 2012

KORUPSI LISTRIK: KPK Periksa Dua Anggota DPR



JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Dewanrwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus kasus korupsi pengadaan listrik tenaga surya rumahan  atau SHS (solar home system) di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Kedua anggota DPR tersebut yakni Sutan Bhatoegana dari fraksi Partai Demokrat dan Herman Herry dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JB [Jacobus Purwono]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha hari ini, Jumat (31/8/2012).

Seperti diketahui, Jacobus ditetapkan sebagai tersangka SHS di Ditjen LPE Kementerian ESDM bersama pejabat pembuat komitmen, Kosasih. Keduanya diduga merugikan negara Rp119 miliar. Kosasih dan Jacobus diduga menerima uang dari perusahaan rekanan mencapai Rp4,6 miliar


http://www.bisnis.com/articles/korupsi-listrik-kpk-periksa-dua-anggota-dpr 

http://www.kompas.com/ 

2 komentar: