JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua anggota Dewanrwakilan Rakyat (DPR) terkait kasus kasus korupsi pengadaan listrik tenaga surya rumahan atau SHS (solar home system) di Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi (LPE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Kedua anggota DPR tersebut yakni Sutan Bhatoegana dari fraksi Partai Demokrat dan Herman Herry dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JB [Jacobus Purwono]," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha hari ini, Jumat (31/8/2012).
http://www.bisnis.com/articles/korupsi-listrik-kpk-periksa-dua-anggota-dpr
http://www.kompas.com/
waw 4,6 miliar....cocoknya penjara lama lama
BalasHapusiyyyy
BalasHapusang KPK